UPT
Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan di Madura merupakan Unit Pelaksana Teknis
Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2018 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang mempunyai tugas dan
fungsi melaksanakan
sebagian tugas Dinas di bidang teknis pembibitan, pembiakan, budidaya ternak,
hijauan makanan ternak, pemeriksaan, penyidikan dan diagnosa penyakit hewan, ketatausahaan dan pelayanan
masyarakat. Tugas pokok dan fungsi UPT Pembibitan Ternak dan
Kesehatan Hewan Madura sejalan dengan tujuan pembangunan peternakan dan
kesehatan hewan yaitu meningkatkan produksi peternakan melalui peningkatan
populasi dan produktivitas ternak, status kesehatan hewan serta keamanan produk
yang dihasilkan.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, UPT Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan di Madura telah menerapkan ISO 9001 dan SNI /IEC-17025 agar sesuai dengan standart.
Jenis pelayanan yang diberikan adalah sebagai berikut :
1. Laboratorium Kesehatan Hewan
2. Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner
3. Klinik Kesehatan Hewan
4. Stasiun Uji Performans Bibit Sapi Madura
5. Benih HPT Pakan Ternak
6. Bimbingan Teknis Pelatihan Magang dan Studi Banding
1. Laboratorium Kesehatan Hewan
2. Laboratorium Kesehatan Masyarakat Veteriner
3. Klinik Kesehatan Hewan
4. Stasiun Uji Performans Bibit Sapi Madura
5. Benih HPT Pakan Ternak
6. Bimbingan Teknis Pelatihan Magang dan Studi Banding
Alamat : Jalan Raya Pamekasan - Sumenep KM 8 Pamekasan.
Telepon : (0324) 325648
https://goo.gl/maps/nXhkFHRk4Jz
http://disnak.jatimprov.go.id/web/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar